SK Inpassing merupakan surat keputuasan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyetaraan terhadap guru Non PNS dengan guru PNS yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2007. Pada kesempatan kali ini kami sajikan cara cek SK Inpassing Guru Non PNS berdasarkan Nomor NUPTK dan Nama Guru. Cara cek SK Inpassing Guru Non PNS dapat dilakukan melalui situs remsi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Langsung saja untuk mengecek SK Inpassing Guru klik pada tautan berikut ini.

Cek SK Inpassing Guru

Sumber : tipsdani.com

Catatan : jika ketika diklik link diatas muncul halaman baru klik skip untuk melanjutkan ke halaman yang akan dituju.Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru Non PNS yang hendak mengecek SK Inpassing. Salam Pendidikan.
Share To:
Magpress

Redaksiana

Berbagi file dan informasi terkait dengan dunia Pendidikan Terbaru.

0 comments so far,add yours