Tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus. Untuk lebih jelasnya mari kita simak LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008 TENTANG STANDAR TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH/MADRASAH. 

Silahkan anda bisa mendownload filenya dibawah ini :

Download Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008

Share To:
Magpress

Redaksiana

Berbagi file dan informasi terkait dengan dunia Pendidikan Terbaru.

0 comments so far,add yours